Jasa ekspedisi yang mengirimkan barang
secara global tentu akan membutuhkan informasi mengenai barang apa saja yang
terkena pajak bea cukai. Ya, pajak masuk untuk barang yang dikirim dari negara
lain akan dikenai tarif yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barangnya. Oleh
karena itu, sangat penting jika suatu ekspedisi mempunyai data lengkap tentang
bea cukai.
Mengapa ada barang yang terkena pajak
dan tidak terkena pajak masuk? Sebuah negara tentu memiliki kebijakan
masing-masing sehingga perlu diketahui oleh jasa ekspedisi baik lokal maupun
internasional. Pengetahuan ini untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi
kendala atau permasalahan dalam kirim barang ke Malaysia. Pihak ekspedisi harus memiliki formulir sebagai dokumen
untuk melengkapi barang atau paket yanga akan dikirim.
Dokumen yang Dipersiapkan Untuk Pengiriman Barang
Pada pengiriman barang ke luar negeri
sudah dipastikan membutuhkan dokumen untuk menjelaskan tentang barang yang
dikirim. Persiapan dokumen bisa diperoleh dari jasa ekspedisi yang Anda pilih
sebagai mitra kerja dalam bisnis untuk kirim barang atau paket. Tidak boleh
terlewatkan untuk dokumen karena sangat diperlukan dalam pengiriman maupun
pemeriksaan oleh pihak bea cukai.
Dokumen yang biasanya dipakai ada Invoice dan packing list sebagai formulir yang berisikan mengenai apapun
terkait dengan kirim Barang ke Malaysia. Jadi, perhatikan dan persiapkan betul
dokumen yang berisi penjelasan detai mengenai barang Anda kirim. Dokumen ini
memuat informasi penting dari isi barang atau paket.Anda ketahui bahwa dalam packing list memberikan informasi alamat
lengkap dari pengirim dan penerima pada bagian atas.
Pada bagian bawah packing list menginformasikan mengenai
tabel barang atau paket yang dikirim. Seperti berat, volume, dan jumlah.
Sedangkan pada tabel invoice tidak berbeda jauh dengan packing list hanya saja dilengkapi dengan harga per unit serat
total keseluruhan. Tidak lupa untuk melengkapi dengan dengan tanda tangan Anda
pada pojok kanan bawah. Anda sebagai pihak pengirim akan mendapatkan tanda
bukti kirim barang atau paket.
Bea Cukai Punya Aturan Kirim Barang Ke Malaysia
Anda sebagai pebisnis maupun personal
yang akan kirim barang ke Malaysia
tentu harus mengetahui aturan dari bea cukai. Pada setiap negara mempunyai
aturan mengenai bea cukai barang atau paket masuk yang tidak sama. Pengenaan bea
cukai dilakukan apabila barang atau paket yang Anda kirim ternyata memiliki
nilai barang di atas nilai bebas pajak. Aturan bea cukai di tiap negara
berbeda, seperti ada yang memakai sistem CIF serta FOB.
Kalau Anda mengirim dan kena sistem
CIF artinya bea cukai masuk serta pajak dalam perhitungan didasarkan junlah
nilai pabean, asuransi, dan biaya pengiriman. Jika, barang atau paket Anda
hanya terkena sistem FOB artinya pajak serta bea masuk akan dihitung
berdasarkan pada nilai pabean barang impor. Lalu, ada icoterms yang mengenakan
pada semua sistem CIF ditambah dengan berat dan volume. Dikenai juga pajak
penjualan (PPN).
Dengan demikian, Anda mesti paham
akan aturan di tiap negara yang menjadi tujuan pengiriman barang atau paket.
Minta juga surat keterangan untuk barang-barang tertentu pada pihak bea cukai
agar bukan dikira barang ilegal. Seperti untuk tanaman langka, hewan, dan
lainnya. Anda juga siapkan dokumen penting lain sebagai pendukung. Nah, kirim
paket dengan layanan lengkap bisa di https://kilo.id/jasa-kirim-ekspor/indonesia-malaysia.